Sumber Informasi Gambar:
Video asusila yang diduga menampilkan selebgram Makassar viral di jagat maya, memicu polisi segera melakukan penyelidikan mendalam.
Jagat media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya delapan video syur yang diduga menampilkan seorang selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AN. Video-video ini memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Menanggapi viralnya konten asusila tersebut, pihak kepolisian kini telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Dibawah ini, simak Berita, Profil, dan Tren Influencer terbaru, serta kisah inspiratif para kreator digital.
Penyelidikan Polisi Terkait Video Asusila
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami kasus video asusila ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video-video tersebut ke publik. Arya menekankan pentingnya menemukan dalang di balik penyebaran konten ilegal ini.
“Ini kan kita masih menyelidiki, mendalami siapa yang melakukan penyebaran video itu, tapi kalau untuk tindakannya itu akan kita dalami lebih lanjut,” ujar Arya kepada wartawan, seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (13/2/2026). Fokus utama adalah pada tindakan penyebaran, bukan pada isi video itu sendiri secara langsung.
Arya menjelaskan bahwa dugaan pidana dalam kasus ini erat kaitannya dengan perbuatan asusila yang berpusat pada tindakan penyebaran konten. Oleh karena itu, penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang telah menyebarluaskan video tersebut di berbagai platform.
Belum Ada Laporan Resmi, Penyelidikan Tetap Berlanjut
Meskipun kasus ini sudah menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial, Kombes Arya Perdana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian. Polisi masih mengumpulkan informasi awal dari berbagai sumber sebagai bahan dasar untuk pendalaman lebih lanjut.
“Belum ada (laporan), masih didalami,” pungkas Arya. Meskipun demikian, kurangnya laporan resmi tidak menghentikan proses penyelidikan. Pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menelusuri kebenaran di balik beredarnya video-video tersebut demi menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran hukum.
Proses pengumpulan informasi awal ini menjadi krusial untuk membangun fondasi penyelidikan yang kuat. Kepolisian berupaya mengidentifikasi saksi potensial, melacak jejak digital penyebaran, serta mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Baca Juga: Niat Bikin Konten, Influencer Ini Justru Tewas Usai Santap Kepiting Beracun
Respon Publik Dan Kondisi Akun Selebgram
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar yang diduga berasal dari video syur selebgram tersebut. Pantauan media lokal pada Kamis (12/2) menunjukkan bahwa akun media sosial selebgram yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dikunci atau dibatasi kolom komentarnya.
Tindakan penguncian akun atau pembatasan komentar ini kemungkinan besar dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya spekulasi dan komentar negatif dari warganet. Hal ini juga bisa menjadi indikasi bahwa pihak selebgram menyadari dampak dari viralnya video-video tersebut di ruang publik.
Hingga saat ini, pihak selebgram yang diduga terlibat belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya foto dan tangkapan layar, serta delapan video berdurasi pendek yang telah tersebar di media sosial. Publik masih menantikan klarifikasi atau tanggapan dari pihak yang bersangkutan mengenai insiden ini.
Dampak Dan Implikasi Hukum Penyebaran Konten Asusila
Beredarnya delapan video dengan berbagai durasi pendek ini menimbulkan dampak signifikan di media sosial, memicu diskusi luas tentang privasi, etika digital, dan konsekuensi hukum penyebaran konten asusila. Kasus ini menyoroti kerapuhan data pribadi di era digital.
Penyebaran konten asusila, terutama tanpa persetujuan subjek, merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pihak penyebar dapat menghadapi sanksi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas tentang pentingnya berhati-hati dalam berbagi informasi atau konten di internet. Edukasi mengenai literasi digital dan konsekuensi hukum penyebaran konten ilegal perlu terus digalakkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.