Dari Konten Ke Kriminal! Influencer Medan Sekap Istri, Ini Kronologinya

Dari Konten Ke Kriminal! Influencer Medan Sekap Istri, Ini KronologinyaDari Konten Ke Kriminal! Influencer Medan Sekap Istri, Ini Kronologinya

Influencer di Medan sekap istri hingga ditangkap polisi, kronologi lengkap kasus yang mengejutkan publik akhirnya terungkap.

Dari Konten Ke Kriminal! Influencer Medan Sekap Istri, Ini Kronologinya

Dunia media sosial kembali dihebohkan oleh kasus yang tak terduga. Seorang influencer di Medan diduga menyekap istrinya sendiri hingga akhirnya berurusan dengan polisi.

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sosoknya dikenal aktif di dunia digital. Bagaimana kronologi kejadian hingga berujung penangkapan? Temukan fakta lengkap dan detail peristiwanya di Berita, Profil, dan Tren Influencer.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Kasus Mengejutkan Libatkan Influencer Di Medan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengejutkan publik. Seorang influencer berinisial D alias Mr Roberto (41) di Kota Medan ditangkap setelah diduga menyekap dan menganiaya istri sirinya, Putri Saras Wati (25).

Peristiwa ini menjadi sorotan karena pelaku dikenal sebagai figur publik di media sosial. Aksi yang dilakukan jauh dari citra yang selama ini ditampilkan di dunia digital.

Kasus ini pun viral dan memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang tidak menyangka seorang influencer bisa terlibat dalam tindakan kriminal serius seperti penyekapan dan penganiayaan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Awal Mula Konflik Rumah Tangga

Menurut keterangan kuasa hukum korban, hubungan antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak 2023 dan keduanya telah memiliki seorang anak. Namun, selama menjalani hubungan tersebut, korban disebut kerap mengalami kekerasan.

Puncaknya terjadi pada 27 Februari 2026, saat korban memutuskan pulang ke rumah orang tuanya karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Pada hari yang sama, korban juga melaporkan dugaan KDRT ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut menjadi titik awal konflik semakin memanas. Pelaku diduga tidak menerima tindakan korban yang melibatkan pihak kepolisian dalam masalah rumah tangga mereka.

Baca Juga: Heboh! Rachel Vennya Marah Besar, Okin Tiba-Tiba Jual Rumah Anak

Kronologi Penyekapan Di Dalam Ruko

Kronologi Penyekapan Di Dalam Ruko700

Peristiwa penyekapan terjadi pada 15 Maret 2026 ketika korban datang ke rumah pelaku di sebuah ruko di Jalan Teuku Umar, Medan Polonia, dengan tujuan mengambil barang pribadinya.

Setibanya di lokasi, korban bersama adiknya dan anaknya naik ke lantai dua. Namun situasi berubah ketika adik korban diusir, sementara anaknya dibawa oleh keluarga pelaku. Korban kemudian dikunci di dalam kamar.

Sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi oleh keluarganya. Ia diduga disekap selama beberapa hari tanpa akses komunikasi, menimbulkan kekhawatiran besar dari pihak keluarga.

Penganiayaan Dan Upaya Penyelamatan Korban

Selama disekap, korban mengaku mengalami penganiayaan fisik pada hari pertama. Ia disebut ditendang, dicekik, diikat menggunakan kabel, hingga dipijak oleh pelaku.

Pada 18 Maret 2026, korban berhasil mengirim pesan suara dan foto kondisinya yang mengalami luka kepada kuasa hukumnya. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa korban dalam kondisi terancam.

Mendapat informasi tersebut, keluarga korban bersama aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan penggerebekan, korban akhirnya berhasil diselamatkan dari dalam kamar tempat ia disekap.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Setelah kasus ini viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 1 April 2026, di sebuah tempat kopi di wilayah Sunggal, Medan.

Polisi menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan dalam lingkup KDRT. Saat ini, ia ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditoleransi. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari surabaya.kompas.com

By Olivia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *